Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham NTB Pimpin Pelaksanaan Apel Pagi di Lapas Kelas IIB Selong

    Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham NTB Pimpin Pelaksanaan Apel Pagi di Lapas Kelas IIB Selong

    Lombok Timur NTB - Bertempat di halaman depan kantor Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham NTB, Maliki selaku pembina apel pagi, memberikan penguatan kepada jajaran petugas Lapas Kelas IIB Selong untuk terus mempertahankan dan meningkatkan keamanan dan ketertiban serta kebersihan lingkungan sekitar Lapas, Rabu (03/08).

    Pada kesempatan tersebut beliau menyampaikan apresiasi atas kondisi yang tercipta di Lapas Kelas IIB Selong, baik itu pembinaan kerohanian, kegiatan kerja, hingga kondisi keamanan dan ketertiban serta kebersihan lingkungan yang selalu terjaga. Menurutnya, Lapas Kelas IIB Selong menjadi salah satu UPT Pemasyarakatan yang dapat menjadi percontohan di Nusa Tenggara Barat. 

    "Tetap jaga keamanan dan ketertiban di Lapas guna keberlangsungan pembinaan yang sedang berjalan, karena pembinaan tidak akan berjalan maksimal apabila keamanan dan ketertiban lingkungan tidak terjaga, " ungkapnya.

    Selanjutnya beliau menghimbau kepada jajaran untuk terus melaksanakan apel pagi sesuai ketentuan serta mengingatkan untuk  tetap menjaga kedisiplinan dan menjunjung tinggi integritas dalam bekerja.(Adb)

    lombok timur
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kumham NTB Peduli Desa Terpencil, Lapas...

    Artikel Berikutnya

    Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kunjungi Lapas...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tersandung Arisan Online, Perempuan di Mataram Nekat Gelapkan Motor
    Kapolri dan Menteri P2MI Bersinergi Lindungi Pekerja Migran Indonesia
    Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman: SMSI Harus Tetap Solid dan Bergerak Maju
    Hendri Kampai: Mengabdi untuk Bangsa, Bukan untuk Diri Sendiri, Cerita di Balik Amanah Jabatan
    Kasus Pelecehan Seksual Fisik dengan Tersangka Agus Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mataram

    Ikuti Kami